Serang 12 Maret 2012- Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Drs. Haviluddin, Bc.IP., MH dengan didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Keamanan Bapak Drs. Djaja Tjahjana, Bc.IP, SH, M.Si melakukan kunjungan kerja ke kantor Rupbasan Serang, beliau sendiri merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang baru dilantik di lingkungan Kantor Wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten yang sebelumnya menggantikan Bapak Windarso Bc.IP., SH.,MH, yang telah memasuki masa Purnabhakti.
Kadivpas melihat langsung keadaan tempat penyimpanan Basan(Barang sitaan) dan Baran (Barang rampasan ) serta memeriksa beberapa keadaan kendaraan bermotor yang disimpan di Gudang Umum Rupbasan Serang, serta Gas LPG yang baru dikirim POLDA Banten yang disimpan di gudang berbahaya beliau memberikan arahan khusus kepada para Pejabat dan Staf di Kantor Rupbasan Serang terutama para petugas pengamanan agar tetap menjaga kewaspadaan terkait barang sitaan yang berbahaya, hal ini bertujuan Memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan bukti pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta benda-benda yang dinyatakan dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan.
Pada kesempatan itu pula Ka Rupbasan Serang Bapak Kosim S.Pd, M.Pd., menyampaikan beberapa program yang akan dicapai dalam pengelolaan Basan dan Baran serta Peningkatan koorsinasi dengan instansi / aparat penegak hukum dalam mengelola basan baran demi mendukung proses peradilan pidana di bidang pengelolaan basan dan baran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar