VISI
Terciptanya lembaga yang dapat memenuhi kebutuhan proses peradilan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
MISI
- Mewujudkan tertib pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Rupbasan secara konsisten dengan mengedepankan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.
- Membangun kelembagaan Rupbasan yang professional dengan berlandaskan pada akuntabilitas dan transparansi.
- Mengembangkan kemampuan dan potensi sumber daya petugas secara konsisten dan berkesinambungan.
- Mengembangkan kerjasama dengan mengoptimalkan keterlibatan stakeholder.
TUJUAN
Memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan bukti pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta benda-benda yang dinyatakan dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan.
SASARAN RUPBASAN
- Peningkatan pelaksanaan pengelolaan Basan dan Baran.
- Peningkatan hubungan dengan instansi / aparat penegak hukum dalam mengelola basan baran dunga mendukung proses peradilan pidana di bidang pengelolaan basan dan baran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar