Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

<bgsound src="file:///C:/Users/Server/Downloads/Mars_Pemasyarakatan.wav"> </bgsound>

Rabu, 14 Maret 2012

POLDA BANTEN KEMBALI MENITIPKAN BARANG BUKTI DI RUPBASAN SERANG


Serang 06 Maret 2012. Penitipan barang bukti di Rupbasan Serang kembali bertambah setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus POLDA Banten selaku mitra kerja Rupbasan Serang melakukan penitipan barang bukti berupa :
  1. 145 gas LPG 12Kg isi sebanyak 50 tabung LPG kosong sebanyak 95 tabung LPG
  2. 345 gas LPG 3Kg isi sebanyak 265 tabung LPG kosong sebanyak 80 tabung LPG
  3. 1 Unit timbangan
  4. 20 pipa pen/seling.
  5. 1 selang.
  6. 1 kantung plastik segel warna putih.
  7. 1 kantung plastik kondom warna kuning dengan tulisan ELPIJI.
  8. 1 unit kendaraan Suzuki Futura/pick up warna hitam No.Pol : B 9276 JE berikut STNK dan Kunci kontaknnya.
Barang bukti tersebut diamankan di label dan dilak, selanjutnya Rupbasan Serang melakukan pemeliharaan barang bukti tersebut adapun proses penitipan barang buktinya sendiri berjalan lancar aman dan terkendali.
Sebelumnya POLDA Banten melakukan konfirmasi dan koordinasi yang baik dengan Ka Rupbasan mengenai barang apa saja dan berapa jumlah barang bukti tersebut, hal ini dilakukan semata-mata untuk memudahkan penyimpanan dan proses pendukung lainnya.
Penitipan barang bukti di Rupbasan dari instasi lain merupakan bentuk kerjasama  dan implementasi dari peraturan bersama yang  merupakan wujud nyata dari sinkronisasi ketatalaksanaan sistem pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar